kedai.my.id/ MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi meluncurkan I-Mobil (Inovasi Mobil Pelayanan Perizinan) Mobile Service sebagai terobosan layanan publik berbasis jemput bola, Senin (1/12/2025).
Peluncuran ditandai dengan penyerahan kendaraan operasional oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin kepada Kepala DPMPTSP Barito Utara Drs. Jufriansyah di halaman Kantor Bupati Barito Utara.
Program I-Mobil dirancang untuk menjawab tantangan geografis dan keterbatasan akses layanan perizinan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok dan desa-desa terpencil.
Bupati Shalahuddin menegaskan, kehadiran I-Mobil merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, selama ini jarak tempuh yang jauh serta keterbatasan jaringan internet menjadi kendala utama warga dalam mengurus perizinan usaha maupun layanan administrasi lainnya.
“Dengan I-Mobil, jarak dan keterbatasan jaringan bukan lagi hambatan. Pemerintah hadir langsung ke tengah masyarakat untuk memastikan layanan perizinan bisa diakses semua warga,” ujar Shalahuddin.
Ia menambahkan, kemudahan perizinan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta meningkatkan minat investasi lokal di Barito Utara.
Dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, kata dia, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Barito Utara Jufriansyah menjelaskan, I-Mobil dilengkapi dengan perangkat layanan terintegrasi dan petugas khusus yang siap mendampingi masyarakat.
Pendampingan dilakukan mulai dari konsultasi, pengisian berkas, hingga proses penyelesaian dokumen perizinan secara langsung di lokasi layanan.
“Beberapa jenis layanan bahkan menerapkan One-Day Service, sehingga legalitas usaha bisa terbit lebih cepat tanpa harus menunggu lama,” jelas Jufriansyah.
Ia menyebutkan, layanan keliling I-Mobil akan dijadwalkan secara berkala agar seluruh kecamatan dan desa di Barito Utara dapat terlayani secara merata.
Menurutnya, peluncuran I-Mobil merupakan langkah awal dari pengembangan layanan perizinan yang lebih adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ke depan, DPMPTSP berencana meningkatkan jenis layanan serta memperkuat integrasi sistem guna memastikan kualitas pelayanan tetap optimal.
Peluncuran I-Mobil sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif, responsif, dan mendukung pertumbuhan dunia usaha daerah secara berkelanjutan. (Shp/Maulana Kawit)