DLH Barito Utara Ekspose Inventarisasi Emisi GRK 2025

kedai.my.id/ MUARA TEWEH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara menggelar Ekspose Laporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tahun 2025 sebagai upaya menyediakan data lingkungan yang akurat dan dapat dijadikan dasar kebijakan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DLH Barito Utara, Rabu (3/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Barito Utara, drg. Dwi Agus Setijowati.

Ekspose ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pengendalian perubahan iklim melalui perencanaan berbasis data ilmiah.

Dalam sambutannya, drg. Dwi Agus Setijowati menekankan pentingnya data yang valid dan terukur dalam penyusunan kebijakan lingkungan hidup.

Menurutnya, tanpa data yang akurat, upaya pengendalian emisi gas rumah kaca hanya akan bersifat sporadis dan sulit untuk dijalankan secara berkelanjutan.

“Data ilmiah menjadi fondasi utama. Tanpa itu, kebijakan yang diambil tidak akan tepat sasaran,” ujar Dwi Agus.

Ia menjelaskan bahwa laporan inventarisasi GRK 2025 disusun sebagai panduan pemerintah daerah dalam menentukan langkah mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Laporan tersebut disusun mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan sistem pelaporan emisi gas rumah kaca.

Dokumen inventarisasi mencakup berbagai sektor strategis, di antaranya sektor energi, limbah, pertanian, proses industri, serta perubahan penggunaan lahan dan kehutanan.

Analisis emisi dari masing-masing sektor tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pengurangan emisi secara efektif.

Penyusunan laporan dilakukan secara swakelola tipe II selama kurang lebih tiga bulan.

DLH Barito Utara bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin dalam proses pengumpulan dan analisis data.

Kegiatan ini dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.

Perwakilan tim penyusun dari ULM, Dr. Rizqi Putri Mahyudin, menyampaikan bahwa laporan ini menjadi peta emisi daerah yang komprehensif.

“Dokumen ini merupakan dasar strategi penurunan emisi yang terukur dan sistematis,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen pihak akademisi untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan.

Ekspose laporan ini juga menjadi ruang diskusi antara pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rekomendasi kebijakan pengendalian emisi.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap laporan inventarisasi GRK 2025 dapat digunakan sebagai rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dokumen tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pengendalian lingkungan hidup secara terpadu dan berkelanjutan ke depan. (Shp/Maulana Kawit)

Share it