Disdukcapil Barito Utara Perkuat Pelayanan Kependudukan Berbasis Digital

kedai.my.id/, MUARA TEWEH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui sosialisasi prosedur penerbitan dokumen dan pemanfaatan teknologi digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Prosedur dan Pelayanan Penerbitan Dokumen Pendaftaran Penduduk serta Sosialisasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam agenda bulanan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Barito Utara yang berlangsung di Aula Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Rabu (10/12/2025), dan diikuti oleh para anggota PWRI sebagai mitra strategis penyebaran informasi kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman menyeluruh mengenai alur pelayanan, persyaratan, serta standar penerbitan berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan transparan.

“Sosialisasi ini kami laksanakan agar seluruh pihak memahami prosedur dan mekanisme pelayanan penerbitan dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku pada tahun 2025, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya di Muara Teweh, Minggu (14/12/2025).

Ia menjelaskan, kesamaan pemahaman mengenai prosedur pelayanan diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Selain itu, Disdukcapil Barito Utara juga terus mendorong pemanfaatan inovasi digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan publik.

“Disdukcapil Barito Utara berkomitmen melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan, termasuk pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi IKD, guna mendukung tertib administrasi kependudukan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Barito Utara berharap para peserta dapat menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing, sehingga pelayanan pendaftaran penduduk di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan optimal dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

(SHP/Andrian)

Share it