kedai.my.id/, PALANGKA RAYA –
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menutup Tahun 2025 dengan capaian kinerja yang dinilai positif. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu 31 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dikolaborasikan dengan Rilis Penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan dibuka langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo. Acara dihadiri unsur Forkopimda, pejabat utama Polda Kalteng, instansi terkait, serta insan pers.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam paparannya menyampaikan bahwa angka tindak pidana sepanjang 2025 mengalami penurunan sebesar 9 persen dibandingkan 2024, dari 3.907 kasus menjadi 3.539 kasus atau turun sebanyak 368 kasus, yang didominasi kejahatan konvensional.
Sementara itu, penyelesaian perkara pidana mengalami peningkatan sebesar 14 persen. Dari total 4.549 perkara yang ditangani, sebanyak 3.262 perkara berhasil diselesaikan hingga tuntas.
Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan pada 2025 tercatat meningkat dua persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari 1.112 kasus menjadi 1.137 kasus. Namun, jumlah korban meninggal dunia menurun signifikan dari 331 orang pada 2024 menjadi 197 orang pada 2025. Sedangkan korban luka berat mengalami kenaikan dari 84 orang menjadi 152 orang.
Kapolda juga menyampaikan sejumlah pengungkapan kasus menonjol yang menjadi perhatian publik sepanjang 2025, di antaranya penertiban kawasan hutan, kejahatan di lingkungan perkebunan, narkotika, dan mafia tanah.
Dalam penertiban kawasan hutan, Polda Kalteng berhasil menertibkan 309 korporasi perkebunan sawit dengan luas lahan mencapai 619.806 hektare. Namun, kegiatan tersebut juga berdampak pada munculnya sejumlah permasalahan sosial, seperti aksi permortalan, sengketa lahan, pencurian dan penjarahan tandan buah segar (TBS) sawit, serta aksi unjuk rasa.
Pada penanganan kejahatan di lingkungan perkebunan, Polda Kalteng berhasil mengamankan 27 pelaku penjarahan massal TBS sawit di wilayah PT AKPL, Kabupaten Seruyan. Dari total 307 laporan pencurian dan penjarahan sawit, sebanyak 234 kasus telah diselesaikan dengan jumlah tersangka mencapai 516 orang.
Kasus premanisme yang melibatkan organisasi masyarakat Grib Jaya juga berhasil ditangani. Polda Kalteng menetapkan tiga tersangka yang kemudian divonis hukuman lima bulan penjara oleh pengadilan.
Selain itu, sepanjang 2025 Polda Kalteng menangani empat kasus mafia tanah. Tiga kasus telah diselesaikan, sementara satu kasus masih menunggu petunjuk jaksa. Dua kasus yang menjadi target Kementerian Pertanahan juga telah dituntaskan.
Di bidang narkotika, Polda Kalteng melalui Polres Lamandau berhasil menggagalkan peredaran sabu lintas provinsi dengan barang bukti sabu seberat 46,7 kilogram. Secara keseluruhan, Polda Kalteng menangani 690 kasus narkoba dengan 849 tersangka sepanjang 2025.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 834 kilogram, ganja 0,2 kilogram, 765 butir ekstasi, ribuan butir obat-obatan terlarang, serta empat perkara diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.
Di akhir pemaparannya, Kapolda Kalteng menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya program Makan Bergizi Gratis dan swasembada pangan, sebagai bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045.
Editor: Andrian