Bupati Shalahuddin Ambil Langkah Tegas Stabilkan BBM

kedai.my.id/ MUARA TEWEH – Menjawab keresahan masyarakat akibat kelangkaan dan tingginya harga bahan bakar minyak (BBM), Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengambil langkah tegas dengan menerbitkan dua Surat Edaran (SE) sebagai upaya pengendalian di lapangan.

Kedua surat edaran tersebut masing-masing ditujukan kepada pengecer dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Surat Edaran pertama mengatur tentang pengendalian harga BBM di tingkat pengecer agar tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat.

Sementara itu, Surat Edaran kedua difokuskan pada pengendalian distribusi BBM di SPBU, guna memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap kondisi di lapangan yang menimbulkan keresahan warga.

“Langkah ini kami ambil untuk menstabilkan suplai BBM sekaligus menertibkan harga di tingkat pengecer,” ujar Shalahuddin.

Ia menilai kelangkaan dan harga BBM yang tidak terkendali dapat berdampak luas terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Dengan adanya pengendalian distribusi di SPBU, pemerintah daerah berharap tidak terjadi penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sementara pengendalian harga di tingkat pengecer diharapkan mampu melindungi daya beli masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga mengimbau seluruh pengelola SPBU agar mematuhi ketentuan distribusi yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran tersebut.

Selain itu, para pengecer BBM diminta untuk menaati ketentuan harga yang berlaku dan tidak mengambil keuntungan berlebihan.

Bupati menegaskan bahwa kepatuhan terhadap Surat Edaran ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas daerah.

Pemkab Barito Utara juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi di lapangan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif.

Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah lanjutan sesuai peraturan yang berlaku.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dalam distribusi dan harga BBM, sekaligus meredam keresahan masyarakat.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Barito Utara menegaskan komitmennya untuk hadir dan bertindak cepat dalam menjawab persoalan yang dirasakan langsung oleh warga. (Shp/Maulana Kawit)

Share it