Pemkab Barito Utara Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 4,6 Persen pada 2030

kedai.my.id/, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam menekan angka kemiskinan melalui strategi terukur dan berkelanjutan. Komitmen tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis, 20 November 2025 lalu.

Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi kebijakan antar daerah dalam menyelaraskan program penanggulangan kemiskinan daerah dengan arah kebijakan provinsi dan nasional. Rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, dan dihadiri para wakil kepala daerah se-Kalteng, termasuk Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan.

Dalam arahannya, Edy Pratowo menekankan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, kebijakan harus menyentuh aspek mendasar seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Penanggulangan kemiskinan harus sejalan dengan komitmen nasional dan global, serta dilaksanakan secara terpadu lintas sektor,” ujar Edy Pratowo.

Sementara itu, saat dihubungi pada Selasa 9 Desember 2025. Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, memaparkan kondisi terkini tingkat kemiskinan di daerahnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, angka kemiskinan di Barito Utara tercatat sebesar 5,52 persen.

Felix menjelaskan, angka tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi, kenaikan garis kemiskinan, serta masih tingginya tingkat pengangguran di beberapa sektor.

Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menetapkan target penurunan angka kemiskinan yang jelas dan terukur.

“Pemkab Barito Utara menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 4,6 persen pada tahun 2030,” kata Felix.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Barito Utara mengusung strategi berbasis tiga pilar utama, yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penurunan kantong-kantong kemiskinan secara merata di seluruh wilayah.

Melalui penguatan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) periode 2022–2026, pemerintah daerah berharap program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran.

(SHP/Andrian)

Share it