kedai.my.id/, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Sabtu pagi (13/12/2025).
Exit meeting ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pemeriksaan kepatuhan yang dilaksanakan oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis, Inspektur Daerah, serta para kepala perangkat daerah terkait yang menjadi objek pemeriksaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis menyampaikan bahwa exit meeting memiliki peran penting sebagai sarana penyampaian hasil pemeriksaan sekaligus forum klarifikasi atas temuan-temuan yang disampaikan oleh BPK.
“Exit meeting ini menjadi momentum bagi kami untuk menerima hasil pemeriksaan secara objektif dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhlis.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” tegasnya.
(SHP/Andrian)